Perizinan "Tukang Foto" dalam event publik
Beberapa waktu yang lalu sempet kuliah twit singkat dengan Om Arbain Rambey, Fotografer Jurnalistik profesional di Indonesia. Sempet tanya tanya soal perizinan fotografer, tukang foto, ato apalah itu sebutannya dalam event tau acara umum. Beberapa kasus sempat terjadi di acara umum seperti festival dan sebagainya dimana orang yang datang ke acara tersebut (bisa model, bisa artis, atau cuma sekedar orang lewat) di potret oleh beberapa orang fotografer yang kemudian dijadikan karyanya yang di jual dalam pameran atau tempat penjualan lainya (misal deviantart, dsb), dan menimbulkan konflik antara orang yang ada di dalam foto dan si fotografer. Objek foto tidak berkenan atau tidak suka untuk di potret, atau protes kok ada fotonya di karya yang dijual tadi tanpa ada izin atau pemberitahuan sebelumnya.